Sabtu, 27 April 2013

MAKALAH PENALARAN MORAL


MAKALAH PENALARAN MORAL
KELOMPOK 10
Tugas
Untuk Memenuhi Salah Satu Nilai Pengetahuan Lintas Budaya
 






Di Susun Oleh :
Mala Nopita Sari
Nurma Ningsih
Ika Susilarini

UNIVERSITAS PAMULANG
FAKULTAS SASTRA
JURUSAN SASTRA INDONESIA
2012

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum.Wr.Wb
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kita rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya dan makalah ini berjudul “Penalaran Moral”.
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua pohak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala urusan kita, Amin.



                                                                                                                                 Pamulang,Februari 2012

Penulis


i
 
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI...................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
1.2.   Pengetahuan Penalaran Moral ............................................................. 3
1.3.   Teori Penalaran Moral........................................................................... 4
1.4.   Penelitian Lintas Budaya Tentang Penalaran Moral............................. 6
1.5.   Studi Lintas Budaya Penalaran Moral............................................... .. 9
BAB III PENUTUP
1.1.   Kesimpulan........................................................................................... 11
1.2.   Saran..................................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA





ii
 


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
Kebudayaan juga memiliki arti sebagai Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termaksud sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, pakaian, bangunan dan karya seni. Bahasa sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaanya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya juga merupakan suatu pola hidup menyeluruh,budaya bersifat kompleks, abstrak dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan prilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia. Lintas budaya adalah studi ilmiah tentang prilaku manusia dan proses mantal. Termaksud variabilitas dan invariant, dibawah kondisi budaya yang beragama melalui perluasan metedologi penelitian untuk mengenali variasi budaya dalam prilaku bahasa dan makna.
Dengan demikan dari semua definisi dapat dikatakan bahwa budayalah yang menyediakan suatu kerangkayang tepat untuk dapat mengorganisasikan aktivitas seseorang dalam berprilaku dan juga bertutur antara satu daerah dengan daerah lain[1]

BAB II
PEMBAHASAN

1.1.  Pengetahuan Penalaran Moral
Moral dapat diartikan sebagai karakteristik seseorang atau kelompok yang menjadi pedoman dalam berprilaku yang sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku dalam kelompok sosial yang bersangkutan. Secara etimologis moral berasal dari bahasa latin mores yang berarti tata cara dalam berkehidupan,adat istiadat dan kebiasaan.Dengan kata lain (mores) moral adalah kaidah tentang perbuatan dan sikap manusia yanng baik dan benar.
Penalaran moral juga dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang dalam menimbanng alternativ keputusan dan menentukan kemungkinan arah tidakan yang harus dilaksanakan dalam menghadapi situasi sosial tertentu, dan tingkat perkembangan kemampuan tersebut.
Penalaran moral terjadi juga dengan cara-cara anak memahami dunia mereka semakin lama menjadi semakin kompleks. Perubahan kognitif ini juga berdampak pada perubahan dan juga pemahaman mereka dalam penilaian moral.Suatu hal akan menjadi baik atau buruk dapat berubah dari penafsiran anak kecil tentang hadiah dan hukuman menuju prinsip-prinsip kebenaran dan kesalahan.

1.2.       Teori Penalaran Moral
Teori yang dominan tentang penalaran moral dalam psikologi perkembangan adalah teori yang diajukan oleh Kohlberg (1976,1984). Teori Kohlberg diasarkan pada karya-karya Piaget sebelumnya tentang perkembangan kognitif. Teori Kohlberg melihat bahwa ada tiga tahap umum perkembangan keterampilan penalaran moral. Selanjutnya, tiap-tiap tahap terbagi lagi kedalam dua tahap, dengan total enam sub-tahap perkembangan moral. Tahapan perkembangan moral adalah ukuran dari tinggi rendahnya moral seseorang berdasarkan perkembangan penalaran moralnya seperti yang diungkapkan oleh Lawrence Kohlberg Tahapan tersebut dibuat saat ia belajar psikologi di Universitas Chicago, teori ini berpandangan bahwa penalaran moral, yang merupakan dasar-dasar dari prilaku etis, yang mempunyai enam tahapan perkembangan yang dapat teridentifikasi. Kohlberg juga menentukan bahwa proses perkembangan moral pada prinsipnya berhubungan dengan keadilandan perkembangan berlanjut selama dalam kehidupan.
Kholberg kemudian mengkatogorikan dan menglarifikasi respon yang dimunculkan kedalam enam tahapan yang berbeda. Keenam tahapan tersebut terbagi ke dalam tiga tingkatan:
1.    Tingkat 1 (Pra-Konvensional)
Pada tahap ini seseorang sangat tanggap terhadap aturan-aturan kebudayaan dan penilaian baik atau buruk, tetapi ia manafsirkan baik atau buruk ini dalam rangka maksimalisasi kenikmatan atau akibat-akibat fisik dari tindakannya (hukuman fisik, penghargaan, tukar menukar kebaikan. Kecenderungan utamanya dalam interaksi dengan orang lain adalah menghindari hukuman atau mencapai maksimalisasi kenikmatan (hedonistis). Tingkat ini dibagi menjadi 2 tahap :
a.    Orientasi kepatuhan dan hukuman
Pada tahap ini, baik atau buruknya suatu tindakan ditentukan oleh akibat-akibat fisik yang akan dialami sedangkan arti atau nilai manusiawi tidak di perhatikan. Menghindari hukuman dan kepatuhan terhadap penguasa dinilai baik pada dirinya.
b.    Orientasi minat pribadi ( Apa untungnya buat saya? )
Pada tahap ini tindakan seseorang selalu diarahkan untuk memenuhi kebutuhanya sendiri dengan memperalat orang lain. Hubungan antara manusia dipandang seperti hubungan dagang unsur-unsur keterbukaan,kesalinganya dan tukar-menukar merupakan prinsip tindakan dan hal-hal itu ditafsirkan dengan cara fisik dan pragmatis. Prinsip kesalinganya adalah “kamu mencakar punggungku dan aku akan ganti mencakar punggungmu”.

2.    Tingkat 2 (Konvensional)
Pada tingkat ini seseorang menyadari dirinya sebagai seseorang individu di tengah-tengah keluarga, masyarakat dan bangsanya. Keluarga, masyarakat, bangsa di nilai memiliki kebenaranya sendiri, karena jika menyimpang dari kelompok ini akan terisolisasi. Maka, dari itu kecenderungan orang pada tahap ini adalah menyesuaikan diri dengan aturan-aturan masyarakat dan mengidentifikasikan dirinya terhadap kelompok sosialnya, kalau pada tingkat pra-konvensional perasaan dominan adalah “takut”, pada tingkat ini perasaan dominan adalah “malu”. Tingkat ini terbagi menjadi 2 tahap :
a.    Orientasi kerukunan
Pada tahap ini, orang berpandangan bahwa tingkah laku yang baik adalah yang menyenangkan atau menolong orang-orang lain serta diakui oleh orang-orang lain. Orang cenderung bertindak menurut harapan-harapan, lingkungan sosilnya yang memuaskan, maka ia pun harus berperan sesuai dengan harapan-harapan keluarga, masyarakat atau bangsanya.
b.    Orientasi ketertiban masyarakat ( Moralitas hukum dan aturan )
Pada tahap ini tindakan seseorang, didorong oleh keinginanya untuk menjaga tat tertib. Orientasi seseorang adalah otoritas, peraturan-peraturan yang ketat dan ketertiban sosial. Tingkah laku yang baik adalah memenuhi kewajiban, mematuhi hukum, menghormati otoritas, dan menjaga tata tertib sosial merupakan tindakan moral yang baik pada dirinya.

3.    Tingkat 3 (Pasca-Konvensional)
Pada tingkat ini, orang bertindak sebagai subjek hukum dengan mengatasi hukum yang ada, orang pada tahap ini sadar bahwa hukum merupakan kontrak sosial demi ketertiban dan kesejahteraan umum, maka jika hukum tidak sesuai dengan martabat manusia, hukum dapat dirumuskan kembali. Perasaan yang muncul pada tahap ini adalah rasa bersalah dan yang menjadi ukuran keputusan moral adalah hati nurani. Tingkat ini terbagi menjadi 2 tahap :
a.    Orientasi kontrak sosial
Tindak yang benar pada tahap ini cenderung di tafsirkan sebagai tindakan yang sesuai dengan kesepakatan umum. Dengan demikian orang ini menyadari relativitas nilai-nilai pribadi dan pendapat-pendapat prosedural. Di samping menekankan persetujuan demokratis, dan konstitusional tindakan benar juga merupakan nilai-nilai pendapat pribadi. Akibatnya, orang pada tahapan ini menekankan pandangan legal tapi juga menekankan kemungkinan mengubah hukum lewat pertimbangan nasional.
b.    Prinsip etika universal ( Principled Conscience )
Pada tahap ini, orang tidak hanya memandang dirinya sebagai subjek hukum, tetapi juga sebagai pribadi yang harus dihormati. Respect for person adalah nilai pada tahap ini. Tindakan yang benar adalah tindakan yang berdasarkan keputusan yang sesuai dengan suara hati dan prinsip moral universal. Prinsip moral ini bersifat abstrak.
Melalui tahap-tahap tersebut, seseorang mengarahkan dirinya sendiri menuju kaidah-kaidah moral universal, yaitu keadilan dan ketimbal balikan. Perkembangan penalaran moral, berlangsung setahap demi setahap dan tidak pernah meloncat. Perkembangan penalaran moral dapat berakhir pada tahap manapun. Karena itu peran pendidikan adalah menciptakan iklim yang dapat memberi rangsangan maksimal bagi seseorang untuk mencapai tahap yang lebih tinggi.demikian pula, perkembangan moral tidak di tentukan oleh usia, sebab lebih dari 50% subjek penelitian orang dewasa, masih tetap pada tahap konvensional. Salah satu faktor yang penting dalam perkembangan penalaran moral adalah faktor kognitif terutama kemampuan berpikir abstrak dan luas, termaksud di bidang moral.




1.3.  Penelitian Lintas Budaya Tentang Penalaran Moral
Universalitas atau kekhasan budaya prinsip-prinsip dan penalaran moral telah menarik perhatian ahli-ahli antropologi sarta psikkologi. Beberapa etnografi antropologis, misalnya, mengkaji prinsip-prinsip dan domain moral beberapa budaya yang berbeda. Banyak diantara kajian ini yanng menentang pandangan tradisional Amerika tentang moralitas.
Demikian juga, di bidang psikologi ada sejumlah penelitian lintas budaya tentang penalaran moral yang mempertanyakan daya generalisasi universal gagasan-gagasan Kohlberg. Salah satu asumsi yang mendasari teori Kohlberg adalah bahwa penalaran moral menurut prinsip dan nurani individual, terlepas dari hukuman-hukuman sosial atau kebiasaan-kebiasaan budaya, merupakan tingkat penalaran moral yang tertinggi. Filosofi ini amat terkait dengan budaya dimana Kohlberg mengembangkan teorinya, yang berakar pada penelitian-penelitian terhadap laki-laki Amerika bagian Barat Tengah di tahun 1950 dan 1960. Meski konsep-konsep demokratis seperti individualisme dan nurani personal yang unik mungkin tepat untuk menggambarkan sampel penelitianya di waktu dan di tempat itu, tidak jelas apakah konsep-konsep yang sama juga mwakili prinsip-prinsip moral iniversal yang bisa di terapkan pada semua orang dari semua budaya.

1.4.   Studi Lintas Budaya Penalaran Moral
a.    Penemuan dari beragam studi mengeukakan bahwa teori penalaran moral dari Kohlberg bersifat universal, akan tetapi sejumlah studi lintas budaya mempertanyakan generalisasi tahap tertinggi penalaran moral teori Kohlberg. Salah satu yang mendasari teori Kohlberg adalah pemahaman prinsip moral dan prinsip kata hati, yakni mengabaikna peraturan dan adat budaya. Ini merupakan penalaran moral tahap pascakonvensional (tahap tertinggi).
b. Studi menunjukan bahwa anak-anak Chinese cenderung lebih memperhatikan kepentingan orang lain dan hubungan ketika memahami dilema moral, sementara anak-anak Islandia menekankan pertimbangan diri.
c.  Miller (2001) mngemukakan untuk memertimbangkan perspektif moral lain yang mengabaikan teori moral tradisional. Ia menjelaskan mengenai “moralites of community” yang menekankan hubungan interpersonal dan komunikasi dan ia menjelaskan mengenau “moralities of divinity”, dimana kepercayaan dan spiritualitas merupakan pusat perkembangan moral.[2]















BAB III
PENUTUP

1.1.  Kesimpulan
Penalaran moral merupakan suatu kepribadian dan juga cara berfikir setiap manusia. Penalaran moral mengajarkan kita agar memiliki pengetahuan yang lebih luas dan mampu menghadapi hal-hal yang abstrak, dan mampu memahami bahwa nilai-nilai kita sebagai seorang manusia di dasarkan pada perasaan atau pilihan yang menjadi bagian dari diri kita.

1.2.  Saran
Penalaran moral juga sangat melekat pada diri remaja seperti kita ini, dan penalaran moral juga dapat mengembangkan nilai-nilai moralitas menjadi lebih baik. Kita sebagai remaja harus bisa mengantisipasi reaksi-reaksi atas tindakan-tindakan yang mereka ambil dan melihat lebih jauh konsekuensi jangka pendek sampai jangka panjangnya dan juga kita bisa mulai untuk menggembangkan perasaan menggendalikan diri kita sendiri begitu kita menyadari bahwa kita bisa memilih tindakan apa yang harus diambil. Bahwa kita memiliki berbagai pilihan dan bahwa setiap pilihan akan mendatangkan dampak positif dan negatif.










DAFTAR PUSTAKA

Matsumoto, David, 2008, Pengantar Psikologi Lintas Budaya, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar